Merauke, 28 Mei 2025 — Bertempat di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merauke, malam ini telah dilangsungkan rapat koordinasi antara Pengurus MUI Kabupaten Merauke dan Pengurus MUI Distrik Merauke, yang juga dihadiri oleh Ketua Badko MMP PPS. Rapat ini membahas persiapan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban berupa satu ekor sapi yang merupakan bantuan dari Bapak Gubernur.
Dalam rapat tersebut, Ketua MUI Kabupaten Merauke secara resmi menyerahkan hewan qurban tersebut kepada MUI Distrik Merauke untuk dilaksanakan penyembelihannya. Menanggapi hal ini, Ketua Badko MMP PPS mengusulkan agar penyembelihan dilakukan di Kantor MMP PPS. Usulan ini disambut baik oleh Ketua Qurban, Ustadz Suparman.
Ketua MUI Kabupaten Merauke juga memberikan arahan agar pendistribusian daging qurban nantinya diprioritaskan kepada masyarakat Muslim Papua. Ustadz Umar, mengusulkan agar proporsi pembagian daging qurban dilakukan dengan perbandingan 60:40, dengan 60% untuk Muslim Papua dan 40% untuk masyarakat umum lainnya.
InsyaAllah, kegiatan penyembelihan hewan qurban ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 6 Juni 2025 pukul 09.00 WIT di Kantor MMP PPS. Kepanitiaan telah resmi dibentuk, dengan Ustadz Suparman sebagai Ketua Panitia Qurban, Abang Sidik sebagai Wakil Ketua, serta seluruh pengurus MUI Distrik Merauke sebagai anggota.
Semoga kegiatan qurban ini menjadi amal jariyah dan membawa manfaat yang besar bagi umat Muslim di Papua, khususnya di Distrik Merauke.
